Social Icons

Pages

Minggu, 16 September 2012

Profil Sekaa Teruna Eka Dharma Bakti



PENGERTIAN SEKAA TERUNA
Sekaa Teruna adalah kumpulan, wadah, karang organisasi sosial pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Pembinaan Sekaa Teruna Teruni diatur dalam PERMENSOS Nomor : 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.

VISI DAN MISI

VISI
1.        Menjadi Sekaa Teruna  yang kreatif, bertindak positif, dan berbudipekerti yang luhur sesui dengan nilai – nilai ajaran Agama Hindu
MISI
1.        Sekaa Teruna Eka Dharma Bakti  menjadi tulang punggung banjar yang selalu aktif, kreatif dan berbuat positif  menjaga nama baik organisasi, banjar dan Bali.
TUJUAN SEKAA TERUNA TERUNI
1.        Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
2.        Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
3.        Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan jati diri Karang Taruna.
4.        Termotivasinya setiap generasi muda untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5.        Terjalinnya kerjasama antara generasi muda dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
6.        Terwujudnya Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
7.        Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komperhensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh generasi muda bersama sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna.
TUGAS
1.        Setiap Sekaa Teruna mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahtraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
FUNGSI
1.        Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2.        Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3.        Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komperhensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
4.        Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5.        Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6.        Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7.        Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8.        Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor sosial lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar