Social Icons

Pages

Featured Posts

Selasa, 05 Maret 2013

Surat Undangan



SEKAA TERUNA EKA DHARMA BAKTI
           Seketariat : Wantilan Banjar Tanglad, Desa Tanglad, Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung – Bali
Tlp/Sms : 082342884884, Email : stedb.org@gmail.com , Blog : www.stedb.blogspot.com
                      
                                                                                      Tanglad, 5 Maret 2013

Nomor

Perihal

Lampiran

: 02/STEDB/I/2013

: Undangan

: -


        
        Kepada
Yth. Koordinator dan Seluruh Anggota Sekaa
        Teruna Eka Dharma Bakti Bali Daratan
        di-
            Tempat


Dalam rangka meningkatkan komunikasi antar Sekaa Teruna Eka Dharma Bakti Banjar Adat Tanglad, bersama Surat ini kami mengundang semua anggota Sekaa Teruna Eka Dharma Bakti Bali Daratan pada :
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Pakaian
:
:
:
:
Sabtu, 11 Maret 2013
09.30 Wita s/d Selesai
Wantilan Banjar Tanglad
Adat Madya

Demikian Surat ini kami sampaikan, besar harapan kami semua  Anggota Sekaa Teruna Eka Dharma Bakti Bali Daratan dapat menghadiri pertemuan ini, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.


Ketua Umum Sekaa Teruna Eka Dharma Bakti
Banjar Adat Tanglad,



I KADEK WIJAYANA, S. Pd.

Selasa, 13 November 2012

Pararem Manut Awig2 STEDB Pawos 5 Palet 3 lan Pawos 16 :

Ha). Sekaa Teruna sane magenah ring bali daratan utawi sekaa teruna sane nenten Non Aktif tur sampun makarya keni penampel/iuran wantah Rp. 50.000,- sebilang 6 Sasih (enam bulan).

Na). Sekaa Teruna sane magenah ring bali daratan utawi sekaa teruna nenten Non Aktif sane kantun ngerereh pawuruhan/ masekolah kene penampel / Iuran Wajib wantah 15.000,-

Minggu, 23 September 2012

PROGRAM KERJA SEKAA TERUNA EKA DHARMA BAKTI



Struktur Kepengurusan

- Kelihan (Ketua) : I Kadek Wijayana, S.Pd

- Pangliman (Wakil) : Alit Sudiarsa

- Petengen (Bendahara) : Indah Marsali - Asist : Ni Gd. Ayu Nirwi Yanti

- Penyarikan (Sekretaris) : I Gede Purwa Adnyana - Asist : Tanti Vina Dewi

- Pesayahan Agama & Adat (Seksi Agama & Adat) : Oktariandayani - Asist : Ni Gd. Dewi Ayu Astini

- Pesayahan Wilasa (Seksi Olahraga) : I Kadek Redipa

- Pesayahan Lelanguan (Seksi Kesenian) : I Gede Surya Natha - Asist : I Gede Wahyudi Priana

- Pesayahan Pakilitan (Seksi Kesra) : I Gede Septyardana - Asist : -

- Pesayahan Kaweruhan (Seksi Pendidikan) : I Made Suwidya - Asist : -

- Pesayahan Keasrian (Seksi Keasrian) : I Wayan Suka Astika - Asist : I Putu Deri Ardipta

- Pesayahan Usaha Dana (Seksi Pengendalian Dana) : I Pt. Eka P. Abdi Negara - Asist: -

- Pesayahan Keamamanan (Seksi Keamanan) : I Putu Nendra Marnando - Asist : -

- Kasinoman ( Juru Arah ) : I Made Juli Wipradnyana - Asist : -

Kamis, 20 September 2012

Minggu, 16 September 2012

Profil Sekaa Teruna Eka Dharma Bakti



PENGERTIAN SEKAA TERUNA
Sekaa Teruna adalah kumpulan, wadah, karang organisasi sosial pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Pembinaan Sekaa Teruna Teruni diatur dalam PERMENSOS Nomor : 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.

VISI DAN MISI

VISI
1.        Menjadi Sekaa Teruna  yang kreatif, bertindak positif, dan berbudipekerti yang luhur sesui dengan nilai – nilai ajaran Agama Hindu
MISI
1.        Sekaa Teruna Eka Dharma Bakti  menjadi tulang punggung banjar yang selalu aktif, kreatif dan berbuat positif  menjaga nama baik organisasi, banjar dan Bali.
TUJUAN SEKAA TERUNA TERUNI
1.        Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
2.        Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
3.        Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan jati diri Karang Taruna.
4.        Termotivasinya setiap generasi muda untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5.        Terjalinnya kerjasama antara generasi muda dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
6.        Terwujudnya Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
7.        Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komperhensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh generasi muda bersama sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna.
TUGAS
1.        Setiap Sekaa Teruna mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahtraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
FUNGSI
1.        Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2.        Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3.        Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komperhensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
4.        Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5.        Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6.        Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7.        Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8.        Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor sosial lainnya